-->

Kesadaran Aksi Mahasiswa Indonesia 2019


Ditulis Oleh: Arif Kusuma 

Awal Kesadaran Mahasiswa

Pergerakan mahasiswa di Indonesia didalam maupun diluar perguruan tinggi dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas, dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat didalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa sering kali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa.

Diprakarsai rasa senasib, saya juga merasakan bahwa perlunya gerakan mahasiswa ini sebagai wujud tanggung jawab untuk memegang tongkat estafet kepemimpinan dimasa akan datang, dunia pergerakan memiliki peran controlling dalam kehidupan bermasyarakat. Kenapa dengan kehidupan bermasyarakat kita utamakan ? karena lahirnya sebuah Negara maupun bangsa dimulai dari kehidupan di skup terkecil yaitu bermasyarakat. 

Pergerakan mahasiswa dimulai sejak tahun 1908, Boedi Oetomo adalah suatu wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan Di Jakarta 20 Mei 1908 oleh pemuda – pelajar - mahasiswa di lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis keresahan intelektual ( Wikipedia – sejarah pergerakan Boedi Oetomo ). Dari zaman ke zaman, sejak 1908 hingga saat ini di tahun 2019 pergerakan mahasiswa tetap massif dilakukan berdasarkan rasa yang sama untuk ikut serta dalam mengontrol pemerintahan yang dirasa tidak membela dan merangkul kepentingan masyarakatnya. 

Mengutip dari kata Soe Hok Gie yang menjadi icon kaum intelektual muda Indonesia  “ kita, generasi kita ditugaskan untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generrasi kita menjadi hakim atas mereka yang dituduh koruptor – koruptor tua, mereka telah menghianati apa yang telah diperjuangkan. Berkhianat terhadap kemerdekaan. Mereka generasi tua semuanya pemimpin yang harus ditembak dilapangann Banteng. Cuma pada kebenaran bisa kita harapkan. Dan radio masih berteriak menyebarkan kebohongan. Kebenaran Cuma ada dilangit, dan dunia hanyalah palsu “ . Di zaman pergerakan Soe Hok Gie tahun 1966 – 1969, dimana era bangsa Indonesia mengalami pergulatan politik dan sejarah paling gelap sekaligus paling mencekam dalam sejarah bangsa Indonesia.

Surat Perintah 11 maret 1966 adalah titik awal yang disebut SUPERSEMAR sebagai kerajaan  disebut Orde Baru, yang mana surat ini menjadi dasar legalitas Soeharto menggantikan Soekarno. Kita tak bisa memungkiri paska digulingkannya Soekarno, Indonesia dikuasai rezim militer Orde Baru yang diawali dengan serangkaian penumpasan PKI yang dianggap sebagai dalang pembunuhan kejam enam jenderal. Pada masa masa itulah, Indonesia memulai babak baru yang sangat mencekam, dimana jutaan rakyat dianggap keterlibatan dalam PKI dipenjarakan bahkan dibunuh tanpa proses peradilan. Kejadian ini persis yang dilakukan Adolf Hitler Nazi Jerman, yang dimana pembunuhan kejam kepada kaum Yahudi. Yahudi adalah pencari keuntungan dalam system ekonomi yang kejam (referensi : buku Mein Kampf, karya Adolf Hitler ). Menurut saya dan dalam diskusi sebelumnya, PKI didalam nya banyak sekali tokoh - tokoh yang sangat berperan dalam perkembangan dan kemerdekaan bangsa. Banyak orang orang yang memiliki potensi dan kecerdasan intelektual yang diatas rata - rata. Dan pemberantasan orang - orang yang dianggap simpatisan PKI hanyalah alat untuk penggiringan opini massa demi melegalkan rencana Soeharto untuk mengkudeta Soekarno karena dirasa ada kesenjangan  antara tentara prajurit dan perwira. 

Perwira - perwira AD yang mendukung kebijakan SOSIALISME Soekarno memutuskan melakukan manuver dengan menghadapkan tujuh orang jenderal yang diduga mengetahui tentang dewan jenderal ini dihadapan Soekarno. Target operasi adalah menghadapkan ketujuh jenderal dalam keadaan hidup, namun faktanya tiga dari ketujuh jendral yang dijemput paksa tersebut dalam keadaan anumeta/gugur. Pada maret 1968 Soeharto secara resmi ditetapkan menjadi presiden oleh MPRS ( Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara ) yang diketuai oleh Jenderal Abdul Harris Nasution yang memang sengaja Soeharto tempatkan setelah menangkap dan memenjarakan seluruh pimpinan MPRS yang notabenya adalah tokoh PKI dan Tokoh Soekarnois. ( sumber : wikipedia – Pembantaian di Indonesia 1965-1966 )

Ketika perang dunia, Indonesia memposisikan sebagai Negara Non-Blok, ini menjadikan Indonesia sebagai ladang yang subur bagi blok barat maupun blok timur untuk menanamkan kepentingannya di Indonesia. Pada era demokrasi terpimpin kolaborasi antara PKI dan kaum Borjuis nasional dalam menekan pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Demokrasi terpimpin adalah, konsepsi yang dikemukakan dan dijalankan Soekarno antara Nasionalis, Agamis, dan Komunis ( NASAKOM ). Jauh setelah peristiwa ini, pada masa pasca G30S/65, seluruh lapisan masyarakat di Indonesia diam dalam kengerian. Para media dan wartawan bungkam karena takut mengungkap kebenaran. 

Gerakan Mahasiswa Rezim Orde Baru

Jika pergerakan mahasiswa ditahun awal orde baru adalah munculnya berbagai aliansi mahasiswa yang memiliki hubungan erat dengan kekuatan militer, berbeda dengan gerakan mahasiswa di awal 1970-an sampai 1979 yang sangat erat konfrontasi dengan militer yang mana mahasiswa mengkritik berbagai kekuasaan rezim Orde Baru yang dinilai sangat mengekang aktivitas public untuk menyuarakan pendapat. Banyak sekali kejahatan kemanusiaan yang terjadi, Dan rezim orde baru pecah dengan di Kudetanya Soeharto oleh mahasiswa di tahun 1998. Sejak pemilu pertama Masa orde Baru tahun 1972 Soeharto menancapkan cukup dalam kekuasaannya di Indonesia. Saat itu Indonesia ibarat penganut faham Fasisme, yaitu suatu ideology yang berdasarkan prinsip kepemimpinan dengan otoritas absolute dimana perintah pimpinan dan kepatuhan berlaku tanpa pengecualian. Fasis termasuk gerakan ideologi radikal nasional otoriter politik, dan pasukan militer menjadi sangat penting.

Bersatunya berbagai aliansi mahasiswa di Indonesia mendapatkan momentum ketika terjadinya krisi moneter pada pertengahan 1997. Ketika harga kebutuhan pokok melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tahun 1998 bulan Mei tepatnya, agenda revormasi yang menjadi tuntutan aliansi mahasiswa adalah :
  1. Adili Soeharto dan kroninya
  2. Laksanakan amandemen UUD 1945
  3. Hapuskan dwi fungsi ABRI
  4. Pelaksanaan otonomi daerah seluas luasnya
  5. Tegakkan supremasi hukum
  6. Ciptakan pemeritahan bersih KKN ( sumber : Wikipedia -  Tuntutan Aksi Mahasiswa 1998 )
Gedung parlemen menjadi tujuan utama seluruh elemen mahasiswa di berbagai kota di Indonesia. Seluruh elemen mahasiswa berbagai paham bersatu dengan tujuan mengkudeta Soeharto. Sampai di tahun 1998 pasca kudetanya Soeharta, gerakan mahasiswa mencuatkan tragedi Trisakti yang menewaskan empat orang mahasiswa, dan mengakibatkan tragedy semanggi yang berlangsung hingga dua kali. Gerakan mahasiswa ini dinamakan gerakan Era Revormasi.

Gerakan mahasiswa 2019

Jauh sebelum gerakan mahasiswa di bulan September ini yang masif dilakukan oleh mahasiswa di berbagai daerah. Pasca terpilihnya Jokowi sebagai presiden untuk kedua kalinya, sebelum dilantik menjadi presiden, Pak Jokowi mulai menunjukkan taringnya, bak  macam es batu disiram air panas, masyarakan Indonesia dikagetkan dengan berbagai issue Nasional. Mulai dari rasisme saudara kita di Papua, Kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatera, RUU KPK, Dan RKUHP. Isi ( RUU KPK dan KUHP bisa dicari di Google ), yang mana isi dari RUU KPK ini dianggap sebagai awal dari tindakan pelemahan lembaga independen KPK, dan memicu tindakan Korupsi yang akan semakin masif kedepannya, kemudia RUU KUHP juga dianggap oleh mahasiswa sebagai undang - undang yang disinyalir akan memberikan keluasaan pemerintan untuk bersikap otoriter kepada masyarakat. Hal ini tak ubahnya dengan faham radikal fasis nazi Jerman, yang mana semua otoritas absolute pada pemerintah. 

Para dewan berdalih bahwa RUU ini sudah direncanakan sejak awal tahun 2014, dan akan direalisasikan tahun ini setelah atau sebelum dilantiknya Presiden terpilih Jokowi untuk periode 2019 – 2024. Namun yang disayangkan memang RUU ini dianggap Mahasiswa dirancang untuk melemahkan KPK dan menunjang sikap otoritas pemerintah. Sebenarnya RUU ini sangat bersentuhan langsung dengan masyarakan, oleh sebab itu wajib untuk disosialisasikan kepada masyarakan dan juga mendapat persetujuan masyarakan, memang dasar hukum Indonesia adalah Pancasila yang diatur dalam sila ke – 4, namun para perwakilan rakyat berkewajiban untuk memberikan dan meminta persetujuan mayarakat dalam penetapannya, karena yang bersentuhan langsung dengan UU tersebut adalah masyarakat, buka dari elite politik tertentu.

Dalam sudut pandang saya, gerakan ini murni milik rakyat, bukan eksklusif milik mahasiswa, organisasi, institusi, maupun kepentingan elite politik tertentu. mahasiswa mempunya kesadaran dalam menjalankan 3 fungsinya, sebagai agen pengontrol kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan maupun mengesampingkan kepentingan masyarakat, mahasiswa berperan penting dalam mengontrol kebijakan pemerintah karena mahasisa dianggap sebagai penerus tongkat estafet pemerintahan dimasa mendatang “ Iron Stock “ . Tidak hanya menolak, banyak sekali dari beberapa elemen mahasiswa yang menyetujui RUU KPK dan KUHP, Memang begitu dinamika yang harus terjadi dalam mahasiswa untuk mengemukakan pendapat. Dalam falsafah yang di ungkapkan Hegel yang menyatakan “ Thesis dan Antithesis akan menghasilkan Sintesis “. Dalam hal ini, menolak maupun mendukun RUU KPK dan KUHP akan menghasilkan suatu rumusan baru dalam kehidupan bernegara, Ini yang saya maksud sebagai agen perubahan. Akan banyak pertimbangan yang matang untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan lebih mengayomi dalam kehidupan bernegara. 

Disini kita dituntut untuk bisa berfikir lebih koheren, mengesampingkan kepentingan golongan demi terciptanya situasi bernegara yang ideal. Namun tidak ada suatu system Negara yang ideal, apakah kita kembali pada system feodal monarki seperti zaman kerajaan dahulu? Ataukah mengikuti ideology bangsa lain ? fasis kah, liberal kah, sosialis kah ? tidak ada yang lebih ideal kecuali kita menjalankan Negara ini sesuai kebutuhan zamannya. Pancasila adalah sebuah rumusan ideologis yang paling cocok ( bukan ideal ) untuk dijalankan di Indonesia. Namun dalam aplikasinya, Indonesia tidak memiliki ideology yang jelas dalam menjalankan system ketata negaranya. Soekarno pernah berkata “ Dimana komunisme, sosialisme, marxisme lahir adalah di gubug - gubug bocor, dimana ibu - ibu tidak dapat memberikan susu untuk anaknya, Dimana banyak anak telanjang dan ngesot ditanah karena tidak punya pakaian. Jika ingin menghilangkan komunisme maka ganti gubung - gubung dengan rumah yang layak, beri sandang pangan yang baik dan cukup. Kenapa Soekarno berkata demikian, karena beliau menolak adanya kesenjangan ekonomi dalan kehidupan masyarakat.

Banyak media menginformasikan berbagai elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam agenda demonstrasi, bahkan pelajar SMK / SMA turut serta dalam aksi kali ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat luas memiliki kesadaran penuh akan pentingnya sikap peduli terhadap politik. Plato berkata “ jika kalian tidak belajar berpolitik, maka bersiaplah dipimpim oleh orang bodoh “. Semangat para pelajar layak mendapatkan apresiasi, Mereka sudah berada dijalan yang benar, dijalan yang berpihak kepada keadilan. Sekalipun banyak yang mengkritik para pelajar karena dinilai tidak memiliki substansi yang jelas dalam melakukan aksi. Sama sekali tidak akan mengurangi esensi perlawanan yang dimotori kakak mahasiswanya. Bahkan pelajar memberikan spectrum baru dalam perlawanan. Aksi mahasiswa dalam sepekan ini bukan merupakan rasa rindu akan aksi mahasiswa 1998, namun  dikarenakannya perumusan UU ini terkesan tergesah gesah dan perlu dikaji ulang. Sikap saya dalam hal ini tetap menolak disahkannya RUU KUHP, RUU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, RUU Pertahanan.

Yaa, revormasi selalu harus dibayar mahal memang, tak hanya aksi mahasiswa di tahun 1997/1998. Aksi mahasiswa sepekan sampai Jumat 27 September 2019 ini, menggugah banyak elemen masyarakat termasuk dari pelajar SMK dan SMA. Dipantau sampai hari ini Jumat 27 september 2019 telah gugur dalam medan juang saudara kami :
  1. Bagus Putra Mahendra, Pelajar SMK Al Jihad Tanjung Priok Jakarta. - Jakarta, 25     September 2019 -
  2. Immawan Randy, Mahasiswa Universitas Halu Oleo. – Kendari, 26 September 2019.
  3. M Yusuf  Kardai, Mahasiswa Universitas Halu Oleo. – Kendari, 27 September 2019.

Mereka telah gugur dalam medan perjuangan, menjelma menjadi martir yang tak gentar melawan  kekuasaan yang kejam. Gugurnya Bagus, Randy, dan Yusuf adalah bukti bahwa mengenal bagaimana kekuasaan yang kejam pada akhirnya menelan korban. Sebagai harapan besar dan cita - cita luhur untuk membuktikan bahwa nyawa sangatlah berharga telah melayang demi mengutuk keras para tiran. Perubahan pada hakikatnya tidak menghendaki nyawa manusia, namun nyawa manusia justru menjadi pertaruhan bagi terciptanya sebuah kesadaran kolektif yang akan menciutkan nyali kekuasaan.

#REVORMASIDIKORUPSI#HIDUPPERLAWANAN#HIDUPRAKYAT

Tulisan diatas adalah sebuah hipotetis saya yang didapat dari membaca berbagai sumber maupun berbagai buku jauh sebelum pergulatan politik yang terjadi sepekan ini. Dan pergulatan politik sepekan ini menggugah saya untuk menuliskan sedikit sejarah baru bangsa Indonesia. Semoga apa yang terjadi, akan membawa kita lebih dewasa dalam menjalakan amanah yang diberikan para pendiri bangsa ini. Apabila ada beberapa pihak yang merasa tersinggung maupun kontradiksi dengan tulisan saya, atas nama pribadi saya meminta maaf.

“ Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis ia akan hilang didalam masyarakat dan sejarah “
-PRAM-


CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "Kesadaran Aksi Mahasiswa Indonesia 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel