-->

Peserta Aksi, Jangan Kosongkan Kelas Bahasa Indonesia


Oleh : Arif*

Mahasiswa angkatan 19 boleh saja bangga lantaran aksi-aksi yang mereka gelar berhasil membuat pemerintah gigit jari. Aksi yang dilatarbelakangi keputusan pemerintah yang akan mengesahkan beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) yang dinilai masih bermasalah tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa bukanlah anak-anak yang hanya duduk manis di bangku perkuliahan untuk mengejar nilai A. 

Kini setelah aksi tersebut, Mahasiswa dipandang sebagai kaum intelek yang mampu melantangkan suara rakyat yang resah akan kelakuan para penyelenggara negara. Bagi mereka aksi ini merupakan implementasi atas apa yang selalu dijejalkan saat ospek tentang esensi dan fungsi Mahasiswa, salah satunya agent of control. Juga sebagai ajang pembuktian sumpah mereka sebagai Mahasiswa, yakni menjadi mahasiswa yang bertanah air tanpa penindasan, berbangsa yang gandrung akan keadilan, dan berbahasa tanpa kebohongan. Lewat aksi ini pula status Mahasiswa mereka tidak lagi dibayang-bayangi oleh angkatan 98 yang heroik itu. Kini mereka dapat menganggap sejajar dengan para seniornya. Nguweri get

Selain itu, Mahasiswa angkatan 19 ini dinilai lebih kreatif dan satire. Lihat saja poster-poster tuntutan mereka yang nyeleneh-nyeleneh. Mulai dari urusan skincare, mabar, mantan, hingga selangkangan di-cocokologi-kan dengan kondisi negara saat ini. Namun masih ada satu PR bagi para peserta aksi tersebut agar senior mereka bersedia sungkem ndlosor. Tiga SKS mata kuliah Bahasa Indonesia mbok ya o dipahami tenanan. Jangan asal lulus, asal titip absen, apalagi kosongkan kelas. Mentang-mentang Bahasa Indonesia bukan mata kuliah pokok – kecuali jurusan sastra atau Bahasa Indonesia.

Bagaimana nggak merasa geli – sekaligus ngakak, setelah melihat beberapa poster tuntutan dengan font seukuran ayam milik Tok Dalang itu secara EYD masih amburadul. Bahkan sekelas Kemendikbud pun harus turun tangan. Piye to, Jal? Yang terpenting saya menyuarakan aspirasi demi kebaikan rakyat, seperti itu kan argumenmu. Lantas apa bedanya Mahasiswa sama siswa STM yang grudag-grudug angger nyocot. Katanya ‘Maha’? Katanya kaum Intelek? Lha kok... Lha kok...

Sebagai kaum intelek – setidaknya itu yang ada dalam benak masyarakat – Mahasiswa harusnya sudah tuntas akan hal-hal yang berkaitan dengan literasi-literasi ilmiah sebagai referensi dalam setiap gerakan mereka. Hal ini yang lantas menjadi perbedaan antara Mahasiswa dan yang bukan mahasiswa. Meski tidak harus semua literasi ilmiah, namun setidaknya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai media komunikasi harusnya dituntaskan lebih dulu.

Nggak perlu bahas EYD yang muluk-muluk. Lha wong membedakan yang mana awalan “di” yang mana kata depan “di” saja loh masih sering salah. Belum lagi aturan huruf baku dan penggunaan kata serapan yang baik dan benar. 

Lewat foto-foto yang tersebar di media sosial, beberapa poster pun terkena ’sidak’ Kemendikbud antara lain: 
“JANGAN MATIKAN KEADILAN!! MATIKAN SAJA MANTAN KU”, “ENTAH APA YANG MERASUKIMU HINGGA KAU TEGA MENGHIANATIKU”, “SAYA DISINI CUMA MAU UPDATE INSTASTORY”, dan “NEGARA SUDAH DARURAT SAMPAI INTROVERT IKUT DEMO”. 

Dan saya yakin masih banyak lagi tulisan lain yang akan membuat bapak-ibu dosen Bahasa Indonesia hingga Uda Ivan Lanin ngelus dodo. Meski sudah diterangkan di akun Twitter Kemendikbud, ayo kita bahas sama-sana. Njagani mereka-mereka kalau masih belum paham. Cekidot Kalimat yang pertama JANGAN MATIKAN KEADILAN!! MATIKAN SAJA MANTAN KU. Eciyee belum juga move on dari mantan ya, my lov? Dalam tulisan tersebut kata ganti “ku” ditulis secara terpisah dari kata sebelumnya. Penggunaan kata ganti “ku” menurut EYD yang baik dan benar adalah jangan ada jarak dengan mantan kata sebelumnya. 

Jadi, penulisan yang benar adalah “JANGAN ... MANTANKU”. Yang ke-dua adalah ENTAH APA YANG MERASUKIMU HINGGA KAU TEGA MENGHIANATIKU. Persis seperti soundtrack video berlatar gedung DPR yang viral di story-story WA. Yang salah mana? Coba search kata “MENGHIANATI” di KBBI daring. Pasti yang muncul Pencarian Anda "menghianati" tidak ditemukan di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lha wong kata dasarnya “khianat” kok, bukan “hianat”.

Lanjut yang ke-tiga, SAYA DISINI CUMA MAU UPDATE INSTASTORY. Kesalahan seperti ini terbilang sering dilakukan. Kesalahan dalam membedakan “di” sebagai awalan atau kata depan. “Di” ketika bertemu kata kerja wajib ain hukumnya disambung sebagai awalan. Ketika bertemu kata benda wajib ain dipisah. Kali ini sebagai kata depan. Fahimtum? Yang terakhir, NEGARA SUDAH DARURAT SAMPAI INTROVERT IKUT DEMO. 

Letak kesalahan ada pada kata “introvert” yang bentuk bakunya dalam KBBI adalah “introver” atau ketika tetap menggunakan kata tersebut maka harus dicetak miring karena merupakan serapan dari bahasa asing. Asing lho ya, bukan aseng. Bukan bermaksud mengurangi apresiasi terhadap perjuangan mereka. Namun hanya mencoba untuk introspeksi bahwa tingkat literasi mahasiswa perlu dipertajam lagi di samping mempertajam nalar kritisnya. Atau jangan-jangan si pembuat tulisan tersebut belum benar-benar paham isu yang diangkat? Who knows

Maka dari itu, aksi #kosongkankelas demi membela yang tertindas memang penting. Namun yang hanya tiga SKS mata kuliah Bahasa Indonesia itu tak kalah penting, jangan ikut-ikut dikosongkan pula kelasnya, Bambank.

*Penulis adalah Mahasiswa UPN veteran Jawa timur. Dan aktif di organisasi PMII cabang Surabaya.

CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "Peserta Aksi, Jangan Kosongkan Kelas Bahasa Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel