-->

Refleksi Sumpah Pemuda, PC PMII Surabaya Menuntut Keadilan Meninggalnya Aktivis Demokrasi


Surabaya (31/10) – Satu bulan lamanya kasus kematian Randi (21) dan Yusuf (19) belum juga tuntas. Pada 26 September 2019 lalu dua aktivis yang gugur dalam aksi bertajuk #reformasdikorupsi menjadi korban aparatur negara. Peluru tajam dan hantaman keras benda tumpul merupakan sebabnya. 

Menyikapi hal ini, dalam rangka peringatan hari sumpah pemuda. PC PMII Surabaya mengadakan aksi di depan POLDA Jawa Timur untuk menuntut keadikan aktivis demokrasi yang belum ada kejelasan kasusnya. “Kami sepakat, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Siapapun pelakunya wajib diadili, tak terkecuali pihak kepolisian” tegas Sulton, koordinator lapangan aksi. 

Rombongan massa aksi yang berjumlah ratusan, Kamis siang menyerbu gerbang POLDA Jawa Timur. Puluhan personel beratribut lengkap juga telah bersiap menghadang rombongan yang telah datang. Seakan tak mau kalah, silih berganti orator dari masing-masing Ketua Komisariat menyampaikan aspirasinya.

Dalam menjalankan tugas pemeliharaan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan menghormati Hak Asasi Manusia. Kasus penembakan yang di Kendari hanya berjalan di tempat dan tidak ada progres” ungkap Faris, salah satu orator aksi. 


Meskipun telah ada sanksi terhadap enam polisi yang diduga melakukan penembakan dan penganiayaan, namun PC PMII Surabaya menganggap sanksi tersebut hanya untuk penggiringan opini masyarakat.

Ketua PC PMII, Nurul Haqqi juga menyampaikan keresahannya terhadap Jendral Tito Karnavian yang pada saat itu menjabat Kapolri dan saat ini diangkat menjadi Mendagri oleh Presiden RI. Haqqi dengan lantang menolak pengangkatan Tito karena berseberangan dengan asas demokrasi. Menurutnya, apabila dalam menjabat di kepolisian saja terdapat cacat hukum, bagaimana jika ia menjadi pejabat negara sekelas Menteri.

“Kita patut mempertanyakan pengangkatan Jendral tersebut (red-Tito), menyeselesaikan kasus kemanusiaan saja tidak profesional, bagaimana ketika menjadi Menteri? Yang kita inginkan hanyalah keterbukaan informasi publik, tolonglah terdakwa dari pihak kepolisian diadili dengan seadil-adilnya dan tidak tebang pilih. Itu saja, tidak lebih” ujar Haqqi.

Aksi di Polda Jawa Timur berlangsung kurang lebih 3 jam. Meski cukup lama, aksi berjalan secara kondusif. Massa aksi membubarkan diri setelah Wakil Direktur Bareskrim Polda Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman tuntutan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini dalam waktu kurang lebih 7 x 24 jam kepada Kapolri yang baru. (dis/)


CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "Refleksi Sumpah Pemuda, PC PMII Surabaya Menuntut Keadilan Meninggalnya Aktivis Demokrasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel