-->

Dibilang gila, Arsyad akan Tempuh Jalur Hukum


Bengkulu, BR – Arsyad Hamzah, salah seorang petarung yang akan mengikuti pemerilahan kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Tengah (Benteng), kembali bicara dan menolak semua hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Benteng dan rumah sakit, karena digagal mengikuti pertarungan di Pilkada Benteng lantaran tidak lulus tes kesehatan.



“kami merasa tidak puas dengan keputusan Dokter  Rumah sakit jiwa yang tidak mengikuti etika kedokteran serta tidak mentaati Undang-undang,”ungkap Arsyad Hamzah sembari menjelaskan Undang-undang yang seharusnya ditaati oleh pihak Rumah Sakit dalam memeriksa kejiwaan seseorang.

Arsyad juga mengatakan, Seperti yang diketahui oleh pihaknya, dalam memeriksa kesiapan para calon yang akan bertarung dipilkada Benteng nantinya pihak rumah sakit harus memeriksa kesehatan jasmani, kesehatan rohani serta tentang narkoba.

“tapi rumah sakit jiwa melalui KPU mengatakan bahwa telah ditemukan bahwa ada gejala tidak sehat,”ujar Arsyad saat ditemui dikediamannya.

Ia juga mengataan bahwa ia telah melakukan pemeriksaan keberbagai rumah sakit dijakarta, tapi hasil yang ia dapatkan tidak sama seperti yang dilakukan oleh pihak rumah sakit di Bengkulu yang mengatakan bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk maju mengikuti pilkada di Bengkulu Tengah.

Saya memeriksakan sampai kejakarta, tapi tidak ditemukan gejala sakit jiwa, terus mengapa dokter rumah sakit jiwa demikian,”tegasnya, semabari mengatakan bahwa dari hasil test diberbagai rumah sakit di Ibu kota yang ikuti untuk memeriksakan dirinya mengatakan bahwa ia sehat wal afiat dan siap untuk megikuti pilkada bahkan mampu untuk menjadi pemimpin.

Lanjutnya, dengan hasil tandingan yang telah ia peroleh bahwa pihaknya akan melakukan jalur hukum, karena menurutnya apa yang dilakukan oleh pihak KPU dan dokter Rumah sakit jiwa telah menguburkan cita-cita dan harapan rakyat Bengkulu Tengah.

“Kita minta pidana, bahwa KPU ini sudah bermain-main tentang kejiwaan orang lain, terus Dokternya kita pidanakan, dokter kok seperti itu gampang sekali mangatakan orang gila,”tegas Arsyad dengan lantang bahwa apa yang dilakukan oleh pihak KPU dan dokter itu telah menguburkan cita-cita rakyat Benteng secara tidak langsung.

CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "Dibilang gila, Arsyad akan Tempuh Jalur Hukum"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel