Pendidikan Dan Demokrasi Sayap
April 19, 2017
Add Comment
Di era sekarang ini dengan pesatnya perkembangan Ilmu pengetahuan dan tekhnologi, telah membuat batas kemampuan manusia menjadi kabur. “tak ada yang tak mungkin” sepertinya idiom ini telah sangat tepat menggambarkan pencapaian dari spesies yang paling unik dari sekian banyak makhluk hidup di dunia ini, spesies yang oleh Max scheller disebut dengan das kranke tier (hewan yang sakit). Bagaimana tidak? Dari sekian banyak spesies makhluk hidup yang ada, manusialah satu-satunya makhluk yang terus mencoba untuk melampaui batas kemampuannya.
Banyak hal yang pada awalnya tidaklah terfikirkan dalam benak manusia itu sendiri, pada era ini telah benar-benar dapat dilampau olehnya, bahkan bukan hanya ada dalam imajinasi manusia, namun telah benar-benar dapat dinikmati secara nyata olehnya. Termasuk menciptakan suatu system yang dipergunakan untuk mengatur dan menjaga ketertiban dari pada manusia itu sendiri, meskipun system social yang diciptakan oleh manusia sangatlah jauh dari nalar (logika) yang dapat dicapai oleh manusia sebagai pembuatnya.
Semua pencapaian dari manusia baik yang logis maupun tidak logis, tidaklah didapat dengan serta merta, namun pencapaian itu didapat dengan melewati proses yang sangat panjang untuk memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia. Pendidikan, seperti itulah manusia menyebut proses yang ia tempuh untuk memaksimalkan potensinya. Pendidikan sendiri adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarkat, bangsa dan Negara (UU no 20 tahun 2003). Sementara itu dalam buku Indonesia jungkir balik, Edhi Prayitno Ige mengatakan “pendidikan yang berkesungguhan adalah pendidikan yang membebaskan peserta didik dalam berpikir, bersikap, dan berpendapat”. Jadi sangatlah erat kaitannya pendidikan dengan demokrasi.
Namun meski pendidikan dan demokrasi memiliki kedekatan yang sangat, tidak semua asaz dalam demokrasi benar-benar diakomodir didalam pendidikan itu sendiri. Semisal asaz keterbukaan, dalam banyak lembaga pendidikan, demokrasi adalah system yang mereka gunakan untuk memaksimalkan proses pendidikan dalam lembaganya. Namun dalam lembaga pendidikan yang menerapkan demokrasi, hanya segelintir atau bahkan tidak ada sama sekali yang kemudian mau untuk mengakomodir asaz-asaz demokrasi secara maksimal.
Kita ambil contoh, pada hampir seluruh universitas dalam hal memberikan materi mata kuliah, sangat jarang kemudian menyebutkan alasan dan tujuan diberikannya mata kuliah tersebut, juga dalam pemberian nilai, mahasiswa hanya tau dia dapat nilai A+ ataupun E, tanpa tau dari mana datangnya nilai itu? Entah dari kitab suci atau dari bisikan tuhan, atau dari hasil loterai sekalipun.
Sementara di beberapa universitas lain yang memiliki focus terhadap tercetaknnya prakstisi pendidikan (guru), yang notabenenya guru adalah merupakan ujung tombak pembangunan dari Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai Ideology dasarnya juga musyawarah dan demokrasi sebagai system pengambilan kebijakannya, masih setengah hati dalam memberikan pendidikan demokrasi bagi mahasiswanya, padahal seperti yang telah disinggung diatas demokrasi dan pendidikan sangatlah erat kaitannya, kemudian Negara ini juga adalah Negara penganut system demokrasi.
Lantas bagaimana mungkin seorang praktisi pendidikan (guru) akan benar-benar paham dan bisa untuk menerapkan demokrasi dalam kehidupan pribadinya ataupun dalam pengajaran kepada siswanya, sementara semenjak ia ada didalam laboratorium yang berfungsi untuk mencetak praktisi pendidikan itu sendiri, dia tidak pernah diajarkan bagaiman demokrasi yang sesungguhnya. Setiap jengkal dan sudut dari laboratorium tersebut telah sesak dengan kesenyap-senyapan demokrasi (demokrasi senyap) mulai dari pembangunan dan pelengkapan fasilitas pendidikan, hingga pemilihan rektor, sampai yang terbaru adalah pemilihan dekan FKIP (Fakultas-paling terdidik, begitu penulis menyebutnya) di Universitas tersebut.
Menurut sumber yang berhasil penulis kumpulkan hampir tak ada bentuk komunikasi vertical antara penjabat teras dengan mahasiswa tentang setiap kebijakan yang dibuat oleh Universitas, mulai dari pembangunan gedung yang tidak terlampau perlu. Dalam konteks ini mahasiswa sebagai akar rumput dari tatanan structural di Universitas terheran-heran dengan adanya beberapa gedung yang dengan congkak tiba-tiba berdiri dengan fungsi yang tidaklah cukup jelas, padahal dibalik itu semua masih banyak Jurusan yang belum terpenuhi fasilitasnya.
Kemudian berpindah ke pemilihan rektorat yang terkesan sangatlah inklusif bagi mahasiswa, sehingga kemudian hanya segelintir mahasiswa, bahkan tidak ada sama sekali yang memiliki informasi penuh perihal pemilih rektorat, mungkin pemilihan rektorat masih cukup bisa dimaklumi karena memang status Universitas yang merupakan Universitas swasta dengan saham yang terpusat pada beberapa pihak saja, disamping itu hingga saat ini rektor teripilih cukup memiliki kredibilitas yang tinggi dalam prespektif mahasiswa secara umumnya, bukan berarti kemudian penulis setuju dengan pola pemilihan rektor, karena memang keterbatasan informasilah yang menahan penulis untuk tidak terlampau mempersoalkan pemilihan tersebut.
Namun ketika berbicara mengenai pemilihan dekan, sangatlah menyedihkan karena kemudian asaz keterbukaan dalam demokrasi untuk menentukan dekan baru FKIP tidak diikutkan dalam proses tersebut. Meskipun informasi yang kemudian mencuat adalah proses pemilihan dekan masih dalam konteks penjaringan aspirasi berdasarkan pada wacana yang bergulir dalam internal FKIP, sayangnya panitia hajatan tersebut tidak mengikut sertakan mahasiswa secara umum didalamnya, karena entah memang disengaja atau tidak (semoga tidak ada unsur kesengajaan). Unsur kemahasiswa memang tetap ada namun unsur tersebut tidaklah cukup untuk mewakili keseluruhan mahasiswa yang ada, karena memang pada dasarnya unsur-unsur mahasiswa yang terlibat sangatlah riskan masuk dalam konstalasi politik yang telah terkondisi. Setidaknya jika memang agenda yang berjalan dalam internal FKIP kemarin adalah penjaringan aspirasi. Perlu kiranya selain menggunakan jalur structural keorganisasian juga diimbangi dengan penggunan metode observasi, angket atau wawancar, setidaknya hal itu akan membangun wacana bahwa Universitas yang dimaksud adalah Universitas yang professional, ataupun wacana yang bergulir bisa berbentuk pengakuan oleh Universitas terhadap mahasiswa, dari kesemuanya yang terpenting adalah pembelajaran kepada mahasiswa tentang apa dan bagaimana demokrasi.
Sama sekali tidak ada kepentingan yang kemudian mendasari adanya tulisan ini, harapan yang dapat penulis sampaikan adalah mari membangun bangsa ini dengan kesadaran, mari kita mulai dari lingkungan tercinta kita, karena dalam sosiologi pendidikan “adalah lingkungannya yang membentuk dan mencetak karakter seseorang”.
Mari menanam demokrasi dalam benak anak-anak kita karena “hak asasi sama pentingnya dengan sepiring nasi”.
Mari menanam demokrasi dalam benak anak-anak kita karena “hak asasi sama pentingnya dengan sepiring nasi”.
*Penulis adalah kader PMII Unipa Cabang Surabaya

0 Response to "Pendidikan Dan Demokrasi Sayap"
Post a Comment