-->

PMII dramatisir dampak negatif FDS


Oleh: Muhammad Abbas*

Polemik penerapan sekolah 5 hari  masih hangat dikalangan akademisi, hal itu disampaikan dalam orasi mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat aksi di depan gedung DPRD jatim.
Aksi dilakukan, karena mahasiswa begitu peduli pada madrasah diniyah (madin) yang berada di daerah pedesaan, sebab dengan penerapan full Day school(fds), menjadi ancaman besar bagi keberlanjutan madin.  Husnul salah satu orator menyampaikan aspirasinya
"Di Jatim ini keberadaan madin merupakan sekolah pendidikan yang utama, untuk memahami agama secara utuh(Seruji/16/08/2017)

Bertepatan hari itu juga, puluhan mahasiswa Bondowoso yang tergabung PMII, menggelar aksi di depan gedung DPRD Bondowoso, dengan tuntutan yang sama, seperti yang dilakukan oleh mahasiswa didepan gedung DPRD jatim, mencabut permendikbud No, 23 pasal 2 tersebut. Sebab dari sekitar 170 Madrasah diniyah yang ada di Kabupaten bondowoso, dimulai seusai pembelajaran sekolah formal. Aksi yang dilakukan  mahasiswa ditemui oleh ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir meski aksi tidak berjalan lancar. pasalnya, pada saat itu juga di dalam gedung dewan di gelar sidang paripurna mendengar pidato kenegaraan presiden dalam menyambut HUT ke 72(DetikNews).

Penerapan full Day school , tercantum dalam Permendikbud No, 23 Tahun 2017 tentang sekolah 5 hari. ketetapan pelaksanaan permen, berdasarkan lahirnya perpres yang masih dalam tahap proses. Namun Penolakan di masyarakat semakin masif salah satunya ormas NU. Said aqil siroj sebagai ketua PBNU  menolak fds tanpa adanya kompromi dan dialog, yang terpenting pemerintah mencabut permen Saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat. Sedangkan presiden joko Widodo dan wakilnya jusuf kalla sudah menyampaikan penerapan sekolah 5 hari merupakan "pilihan".

 Hasil perpres belum di ketahui secara pasti, namun pernyataan presiden berdasarkan pasal 4 ayat (1) UUD 1945, dapat mengeluarkan kebijakan yang berupa penetapan, pengaturan, dan peraturan kebijakan  terhadap pelaksanaan dari diskresinya, setidaknya menjadi referensi bagi mahasiswa dan masyarakat. bahwa pelaksanaan fds bukan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan disetiap yayasan. Sehingga tidak perlu adanya aksi dan polemik terkait kebijakan Muhadjir Effendi.

Ironinya, demo di depan gedung DPRD jatim dan Bondowoso oleh mahasiswa yang tergabung dalam almamater biru itu berlangsung 16 agustus. Padahal pernyataan presiden terkait kebijakan permendikbud, No 23 merupakan pilihan yang disampaikan beberapa hari sebelumnya. Lalu kenapa PMII masih melakukan aksi? Apakah belum percaya pada pernyataan presidennya sendiri, sebagai the frist man pada kebijakan-kebijakan pemerintah.

Dampak  negatif fds oleh peserta aksi di depan kantor DPRD jatim yang sempat ricuh seolah didramatisir, karena dengan penerapan fds akan mengancam NKRI dengan menumbuhkan radikalisme lewat sekolah. Padahal baru-baru ini, presiden penerbitkan peraturan pemerintah pengganti undangan undangan(perppu) tentang organisasi masyarakat (ormas). PP No 53/2010 tentang disiplin PNS sudah berisi aturan dan sanksinya, yang harus taat pada pancasila dan UUD 1945. Maka secara otomatis, jika terdapat PNS yang tergabung dalam ormas anti pancasila akan dikenakan sanksi, mulai sanksi ringan sampai sanksi berat. maka tidak ada ruang bagi tenega pendidik yang masuk ormas radikal, untuk menanamkan paham radikalisme. Karena sudah dibatasi dengan undang-undang.

Mendikbud muhadjir effendi, ingin  menanamkan karakter anak didik, melalui restorasi pendidikan karakter di sekolah,  agar lebih efektif penguatan pendidikan karakter (PPK), perlu adanya optimalisasi peran sekolah. Maka lahirlah pemendikbud pasal 2 No, 23 2017.

Kebijakan mentri pendidikan masih mendapatkan perlawanan dari mahasiswa dan masyarakat, padahal kebijakannya  belum menyentuh tahap pelaksanaan. Tetapi penolakan sudah melebihi dampak yang dirasakan. Sedangkan kebijakan fds masih ada dibawah perpres yang mengontrol segala kebijakan kebinetnya. Lalu apa yang menjadi bahan evaluasi PMII, sudah fix melahirkan kritikan tanpa ada celah perundingan.

Saya sendiri lebih sepakat pada pernyataan Cak Nun yang di sampaikan di sooko, Mojokerto. Saat menjawab pertanyaan jema'ah terkait fds, jangan terlalu dalam mengkritisi kebijakan full Day school, sebab jika tidak terlaksana dengan baik,  dimusyawarahkan kembali oleh pemangku  kebijakan. Sayangnya, mahasiswa masih terus mendesak DPRD untuk mencabut permendikbud, dengan alasan peduli madin.
Sedangkan masih banyak isu yang lebih urgent untuk dikawal, seperti penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dilakukan orang tidak di kenal beberapa bulan yang lalu. Karena sampai saat ini belum ada kepastian dari kepolisian terhadap pelaku, maupun pihak-pihak yang terlibat dibalik penyiraman.

*Aktivis PMII UIN Sunan Ampel Surabaya 
(Kontributor Mahasiswa Bergerak) 

CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "PMII dramatisir dampak negatif FDS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel