-->

'Kiai dan Politik'


Oleh: Abd Rohim Fiama*

Dewasa ini, pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat lebih baik, seperti yang disebut peter merkl yang dikutip oleh Prof. Miriam Budiardjo (Dasar-Dasar Ilmu Politik) "politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan".

Sehingga dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha menentukan peraturan-peraturan yang yang baik, oleh sebagian besar warganya, untuk membawa masyarakat ke arah hidup yang lebih baik, dengan pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang lebih baik.

Di indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim khususnya di Madura, maka peran dari seorang pemuka agama yaitu "kiai" dalam bidang politik salah satunya, sangat diharapkan sesuai dengan keadaan masyarakatnya yang agamis, sehingga peran kiai dibidang politik dalam menentukan kebijakan akan senantiasa lebih merasuk dan gampang diterima karena seorang kiai lebih faham akan keadaan masyarakatnya.

Selain itu politik juga menjadi syiar agama dalam meng ekspansi memperkuat aqidah Ahlus Sunnah Waljamaah yang merupakan haluan yang dari dulu menjadi pegangan masyarakat Indonesia, Madura khususnya. Sehingga dengan politik islam akan senantiasa dapat eksis dan menjamin keamanan ibadah bagi umatnya, dalam hal ini kiailah yang lebih faham menjaga dan memotori politik di rel agama.

Berbicara Islam maka juga berbicara masalah politik, karena ekspansi Islam sukses diantara mekanisme yang dipakai yaitu adalah politik. Sehingga islam dan politik tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana disebutkan oleh KH. Abdulwahab Chasbullah salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) bahwa "Islam dan Politik seperti gula dan manisnya, jika seseorang bisa memisahkan gula dari manisnya, dia akan mampu memisahkan Islam dari Politik. (Muh. Hanif Dhakiri, Pedoman Berpolitik Warga NU, 2014).

Rasulullah SAW, para sahabat dan tabi'in semua menjadi politisi dan menjadikan politik sebagai jalur dari perjuangnya dalam menyebarkan dan mempertahankan ajaran agama islam. Sebab itu, politik dengan tujuan sperti ini menjadikan politik sebagai sarana perjaungan mulia.

Kemudian berjuang dijalur politik dan menjadi politisi diikuti oleh para ulama, termasuk para pendiri NU dan generasi berikutnya. Misal seperti Kiai Hasyim Asy'ari yang pernah menjadi Ketua Partai Masyumi. Kiai Wahid Hasyim pernah menjadi menteri agama. Kiai Wahab dan kiai Bisri pernah menjadi anggota Legislatif di zamannya. (Muh. Hanif Dhakiri, Pedoman Berpolitik Warga NU, 2014).

Bahkan sperti ditulis Greg Fealy (Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967, 2013). Sebagai pemimpin Politik yang agung, kiai Hasyim Asy'ari juga berhasil mendidik santri-santrinya menjadi politisi tangguh ditingkat nasional, lima belas menteri dari NU diera kepresidenan Soekarno, sekurang-kurangnya 12 dari 45 anggota DPR dari NU tahun 1955 dan 1959 adalah santri kiai  Hasyim di Pesantren Tebuireng.

Sehingga kiai dan Politik adalah layaknya pengemudi dan mobil yang dibelakangnya membawa penumpang.
kebijakan dan tujuan yang baik serta kenyamanan sesuai keadaan penumpang, akan terjamin tergantung pada pengemudinya. Maka Indonesia madura khususnya, sosok kiai menjadi pilihan dalam mengambil bagian sebagai birokratur, yang selama ini menjadi panutan dan kepercayaan masyarakat.

*Penulis adalah Mahasiswa aktif UIM Pamekasan
(Kontributor Mahasiswa Bergerak)


CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "'Kiai dan Politik'"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel