-->

Puluhan Mahasiswa Menolak Surat Edaran Diberlakukan Jam Malam.





Mahasiswa yang tergabung aliansi mahasiswa peduli uinsa (AMPUN) melakukan aksi penolakan terhadap surat edaran rektor nomor. 214 Tahun 2017 tentang kode etik mahasiswa (KEM), kamis(23/11)

Sebelumnya. AMPUN pada jum'at 17/11 melakukan audiensi atas penjelasan surat edaran nomor. 214 yang ditemui Prof Ali Mufrodi. Namun penjelasan Mufrodi tidak dapat diterima oleh pihak AMPUN, salah satunya Ghozali. Karena terkesan membatasi gerak mahasiswa “Kebijakan yang dibuat oleh rektor sangat semena-mena karena dalam menetapkan kebijakan pihak rektorat tidak melibatkan mahasiswa dalam perumusannya,” dialekkita.com

Dalam aksi tersebut, terdapat dua tuntutan penolakan atas diberlakunya jam malam dan kegiatan yang memiliki unsur pungli. Sedangkan isi tuntutan. 
1. Menolak atas diberlakunya, seluruh mahasiswa dilarang menginap di kampus 
2. Mencabut atas diberlakunya, Kegiatan diskusi, rapat, maupun kegiatan latihan yang dilaksanakan didalam kampus berakhir pada pukul 21.00 WIB. 
3. Menghapus segala kegiatan dan aktivitas yang memiliki unsur pungli. Dari ketiga tuntutan penolakan, yang menjadi prioritas adalah poin pertama dan kedua yang cenderung membatasi aktivitas dan kreativitas mahasiswa.

Nawer sebagai orator sangat menyayangkan terkait lahirnya surat edaran nomor 214 Tahun 2017 tentang panduan organisasi, menurutnya. lahirnya undang undang karena berdasarkan kebutuhan dan manfaat. Sedangkan surat edaran nomor 214 tidak memiliki unsur keduanya, melainkan mempersempit kegiatan pengembangan potensi diri, diskusi, kajian, dan latihan. Padahal UINSA memiliki budaya yang berbeda dengan kampus lainnya, sehingha perlu pula dibedakan kebijakanya. 

Prof. H. Ali Mufrodi selaku bagian kemahasiswaan, sebelum menandatangani MoU tuntutan, menjelaskan, poin pertama dalam edaran, "karena UINSA ingin menata kampus agar lebih baik, memungkinkan juga mahasiswa yang bermalam tidak diperbolehkan. Sedangkan pada poin kedua, mahasiswa tetap diperbolehkan melaksanakan kegiatan dengan catatan ada izin" pungkasnya yang menuai penolakan dari masa aksi. "Apakah slalu meminta izin ketika melaksanakan kegiatan rutinitas", ujar salah satu masa aksi 

Menurut Mufrodi. Dilayangkan kembali surat edaran KEM, agar mahasiswa profesional dengan mematuhi aturan-aturan didalamnya, namun mendapat penolakan dari Ahmad  “Jika semua mahasiswa harus sesuai dengan kode etik kampus, maka siapkah pihak kampus sesuai dengan aturan? ketika pihak birokrasi kampus tidak bisa sesuai dengan kode etik maka jangan harap  kami para mahasiswa juga menaati aturan tersebut”. Lenterabiruupdate.Com

Masa aksi sempat tidak fokus pada tuntutan, saat Prof. Ali Mufrodi keceplosan membeberkan, mahasiswa nantinya yang masuk kampus harus pra bayar dengan perbaikan sistem keamanan. Secara spontan AMPUN menolak dengan keras 
"Nalar logika apa yang dipakai, dengan perbaikan sistem keamanan mahasiswa harus bayar, sedangkan kampus memiliki dana tersendiri buat pengembangan, termasuk sistem keamanan" ujar nawer

Semua tuntutan aksi diterima oleh pihak rektor III, namun tuntutan masa aksi masih ingin dibicarakan dengan pihak birokrat Lainnya. AMPUN tidak ingin mendengar banyak alibi dari birokrat kampus, dengan memberikan waktu seminggu untuk mencabutnya. Aksipun berjalan dengan tertib, tanpa ada anarkis meski sempat menerobos pintu masuk Twin Tower, karena lamanya ditemui pihak birokrat kampus.

Kontributor: Abbas

CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "Puluhan Mahasiswa Menolak Surat Edaran Diberlakukan Jam Malam. "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel