Polda Bengkulu Janji Usut 16 Ton Minyak Ilegal
October 10, 2016
Add Comment
Bengkulu, PR - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berjanji akan mengusut kasus penangkapan 16 ton minyak mentah ilegal yang dibongkar Intel Korem 041 Gamas Bengkulu, pekan lalu.
"Siapa pun terlibat dalam kasus ini akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman, di Bengkulu, Senin (10/10).
Ia mengatakan, dalam kasus ini, Intel Korem 041 Gamas Bengkulu telah mengamankan 16 ton minyak mentah berikut dua truk pengangkut dan tiga sopir. "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolda Bengkulu, setelah pihaknya menerima penyerahan perkara ini dari Korem 041 Gamas," ujarnya.
Dia mengatakan, Reskrimsus Polda Bengkulu akan melakukan penyidikan terhadap tiga tersangka, yakni ID (36), SA (30) dan SO (38), secara mendalam. Hasil pemeriksaan tersebut, akan dikembangkan guna mengetahui pemilik minyak mentah ilegal tersebut, sekaligus perusahaan yang menampung di Bengkulu.
Soal minyak tersebut akan dijual ke salah seorang pengusaha terkenal asal Bengkulu Selatan, Herman mengatakan, semua informasi akan diselidiki untuk memastikan kebenarannya. "Yang jelas, siapa yang terlibat dalam kasus ini akan kita usut sesuai hukum yang berlaku tanpa pilih kasih," ujarnya.
Diketahui, Intel Korem 041 Gamas Bengkulu menangkap dua truk bermuatan 16 ton minyak mentah ilegal dari Musi Rawas, Sumsel munuju Bengkulu. Sopir truk tidak dapat memperlihatkan dokumen, sehingga barang bukti berikut sopir diamankan di Makorem. Setelah sopir menjalani pemeriksaan singkat di Makorem Bengkulu, kasus ini diserahkan ke Polda Bengkulu, termasuk barang buktinya.

0 Response to "Polda Bengkulu Janji Usut 16 Ton Minyak Ilegal"
Post a Comment