-->

Soal IMB, UMB "Bohong" Besar


Bengkulu, PR - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) Dandi Sunardi atas nama Rektor UMB Ahmad Dasan terindikasi melakukan pembohongan publik terkait pernyataannya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Kampus IV UMB.
Pasalnya 5 hari yang lalu, tepatnya Rabu 5 Oktober 2016 Dandi mengklaim semua persyaratan sebenarnya sudah lengkap dan sudah bolak-balik mengurus perizinan. Bahkan IMB sudah diurus sejak satu bulan sebelum membangun bangunan tersebut, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Padahal berdasarkan keterangan Kepala Seksi Tata Ruang dan Wilayah Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu Fahleza Guntara, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bengkulu lantaran berkas pengurusan IMB UMB belum lengkap.  
IMB UMB belum direkomendasikan ke BPPT karena untuk berkas UMB saja belum lengkap, kita masih nunggu,” tegas Fahleza Guntara.

CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "Soal IMB, UMB "Bohong" Besar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel