-->

"PERAN" MENTAL DALAM MEMINTAL GENETIKA RADIKALISME DI INDONESIA

Foto acara Seminar kebangsaan oleh PC PMII Surabaya


Oleh: Siddiqurrohman Abad Arz


HTI di bubarkan apakah Radikalisme di Indonesia tutup buku?

Saya kira tidak. Salah satu artikel yang diposting di media NU Online juga senada terkait argumentasinya bahwa radikalisme bukan sebuah nama yang melekat di sumbu kecil di Indonesia yang bernama HTI secara praktek nama nama lain bisa bermunculan, itu kenyataan di beberapa tempat.

Lalu apa radikalisme itu sebenarnya?

Tentu definisi terkait radikalisme cukup banyak kita temukan dari beberapa sumber maupun tokoh tokoh nasional maupun internasional. Sekelumit coba kita definisikan secara bahasa. Radikalisme berasal dari kata latin "Radix" yang berarti Akar (Pohon), Asal dari sesuatu. Sedangkan menurut KBBI, 1 paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2 paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik. Wikipedia juga menyebutkan "Radikalisme (historis), sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup mereka yang berusaha mencapai republikanisme, penghapusan gelar, redistribusi hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme".

Ketua Dewan Masjid Indonesia DR. KH Tarmidzi Taher, mendefinikan menjadi dua unsur kata, yaitu 1. Tajdid (Pembaharuan), 2. Islah (Perbaikan). Roy Murtadho dari penggiat islam bergerak.com menyebutkan bahwa arti radikal sebenarnya bermakna positif yaitu Kata radikal yang luhur sebagai bentuk sikap politik tanpa kompromi dalam memperjuangkan keadilan menjadi terjatuh sebatas olok-olok murahan. Justru dengan berpikir secara radikal lah seseorang tak akan terjatuh menjadi kaum ekstrimis yang dengan mudah mengobarkan kekerasan, karena mampu membaca persoalan dengan jernih. Tetapi karena pengaruh gancang ganjing perpolitikan Indonesia terseret menjadi pemikir pemikir fundamentalis yang memberi batas terhadap kebenaran orang lain.

Oke, definisi sudah? Lanjut.

Historical radikalisme tentu bukan barang baru kemaren, keberadaan sudah muncul sejak perselisihan Sayyidina Ali bin abi tholib RA. Sehingga berganti dengan Dinasti Bani Umayyah. Silahkan telisik sendiri peristiwa itu. Sejalan dengan perjalanan zaman radikalisme dibonceng oleh geo politik internasional yang dinahkodai oleh afiliasi politik dua negara yaitu Tim Ingris dan Tim Rusia (Peta politik nasional kita bahas dilain waktu). Disitulah produk aliran keagamaan bermunculan sekian banyaknya untuk memblurkan peta kekuasaan politiknya.

Sampailah di Indonesia di tahun 1949. Diproduksilah DI (Daulah Islamiyyah), TII (Tentara Islam Indonesia), NII (Negara Islam Indonesia). Yang dibagi dengan tiga strategi sektoral, yaitu Memurnikan ajaran Islam tanpa memborong Indonesia sebagai Negara khilafah, ada yang bergaung sana sini untuk memenuhi kursi kekuasaan yang pada akhirnya mengkafirkan pancasila, yang ketiga terang terangan meneriakan Negara Khilafah disana sinj khussnya bagi usia produktif (14-21). Mereka adalah gerbong Ikhwanul muslimin, Wahabi-salafi, dan HTI yang menetas pada tahun 1953. Tetapi dibeberapa negara sudah mulai melemah sebenarnya karena mereka bersifaf Utopis.

Tak perlu panjang lebar soal historisnya bisa dibaca di Google sambil menyeruput kopi rasa wifinya. Hehe.

Bibit bobot dan babatnya, lahir dari propaganda dan media. Reformasi salah satunya dengan dibukakannya kran demokrasi. Aliran dan pemikiran radikalisme mengaliri gang dan got seluruh penjuruh nusantara. Sehingga lahir menjadi sebuah pemikiran "Fundamentalisme" yang menghakimi kebenaran khususnya agama islam. Dari sari pati pemikiran fundamen itu terfollowup menjadi gerakan gerakan transnasionalisme atau Radikalisme itu sendiri. Seperti misalnya nasi dan kopi kerap terancam di bulan puasa oleh komplotan barbarisme islam. Dari sebuah gerakan itu kemudian terhegemoni menjadi tiket surga yang dilakukan lebih ekstrim yaitu yang kita dengar sebutannya "Terorisme" terkatung katung roh roh tak berdaya oleh pukulan suaranya bomnya. Lalu dampak sikologis umat islam menjadi mudah ketakutan dengan agama ini, pesimistis, dan dipresi. Bagi agama lainnya sangat mudah di cap sebagai Agama kekerasan tergambar seperti wajah yang seram. Maka tak heran jika salah satu penelitian menyebutkan ummat islam di Indonesia menurun dan akhir akhirnya menjadi drastis. Disebutkan bahwa tahun masa kemerdekaan jumlah umat islam bisa dikatakan 99%, Tahun 90-an sekitar 80% dan tahun 2010 menjadi 73%. Tetapi untuk lebih lanjut mentri agama periode Jokowi-JK akan mensurvei kembali untuk mengetahui kebenaran terkai turun drastisnya itu.

Lanjut lagi kepersoalan krusialnya. Peran kita bagaimana?

Kenapa harus mental targel vitalnya? Karena mesin penggeraknya adalah mental yang membentuk karakter dan kemudian mengendalikan arah pandang kehidupan seseorang.

Lalu, kenapa harus dipintal? Bukan di tangkal ataupun di pingkal pilihan katanya? Ya selain estetika, menangkal saya kira lembek dan cenderung kebobolan server. Apalagi dipingkal dengan kondisi rabun analisis dan letih argumentasi. Maka saya kira perlu dipintal untuk serang balik dengan pertahanan diri seperti yang ajarkan oleh sun zu dan naruto. Dan dengan memintal jika pasti bisa mencari ampas terkecilnya untuk mudah kita kunyah lewat mulut kita sehingga lunak bak lusuk yang kropos oleh tim power rangers. Hehe

Tanpa "B A S AH - B  A S I" lagi saya ingin membagi ke beberapa ruang eskalator peran sentral.

Pertama, Personal. Ibarat pepatah sebelum mengoreksi orang lain koreksilah diri sendiri. Saya juga ingin meneruskan dengan beberapa kategori. Vertikal, segala bentuk tanggung jawab kita secara teologis syariat dan haqikat harus semakin dipupuk dalam bentuk ritual dan spiritualnya. Untuk kemudian selalu dalam lindungan dan petunjuk Allah SWT. Horizontal, untuk menyemai kekayaan kita dalam mendasari pengetahuan Agama dan umum sehingga tidak mudah terisi ole informasi informasi propaganda dan propajanda, eh salah maksudnya propa londo (penjajah pemikiran).

Kedua, Sosial. Jangan lengah lirikan mata ke kanan dan ke kiri. Dialogis dan intraksis dengan orang di sekitar perlu selalu dibangun untuk memperhatikan apakah masih dalam standart pancasila atau sudah miring ke pancakhilafah. Hehe

Masjid masjid, sekolah atau di halaqoh kecil adalah sarang bertelur mereka, lengkap dengan sangunya.

Ketiga, Struktural. Kelompok kelompok yang tergabung dalam satu wadah organisasi sangat rentan untuk digerakkan pasalnya mereka bisa masuk melalui massanya, intruksional pemimpinannya, senior aktingnya, dan sponsor sponsor untuk penyuport kegiatannya. Struktural pemerintah, partai politik pun denikian.

Masyarakat adalah lahan monitoring bagi tokoh agama dan masyarakat sehingga yang keempat, Lembaga formal. Pondok pesantren, sekolah, lembaga swadaya masyarakat, pengajian merupakan mangsa segar yang bisa sekaligus memulung anggota. Semisal pernah terjadi, jamaah muslimat dan muslim yang di asuh oleh seorang ustad atau kyai difasilitasi ziarah wali tetapi sebelum sampai ke tujuan digiring terlebih dahulu ke sebuah tempat. Disitulah selembaran di sodorkan berisi format keanggotaan (baca:HTI).

Cukup sekian dulu, lanjut di diskusi kecil dilain kesempatan.

Surabaya, 17-06-2017

*Kontributor Mahasiswa Bergerak

CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to ""PERAN" MENTAL DALAM MEMINTAL GENETIKA RADIKALISME DI INDONESIA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel