-->

Dianggap Tidak Tegas Terhadap Swalayan Nakal, PMII Surabaya lakukan Audiensi Disperindag



Surabaya- PC PMII (Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Surabaya melakukan audiensi dengan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Surabaya, dengan mempertanyakan terkait kinerja Disperindag dalam pengawasan terhadap penataan toko swalayan di Surabaya.

Beberapa mahasiswa yang tergabung di PMII Surabaya mendatangi kantor Disperindag Kota Surabaya yang beralamat di Jl. Tunjungan Gedung Siola atau Mal Pelayanan Publik, surabaya. Selasa (10/12/2019).

Derida Sulthon selaku Ketua Bidang Eksternal PC PMII Surabaya membuka pembicaraan dengan mempertanyakan kinerja Disperindag yang terkesan lambat. "Kita merasa Disperindag tidak tegas dan seolah membiarkan mininarket menjamur dan buka 24 jam seenaknya sendiri," ujar mahasiswa UINSA jurusan Hukum Tata Negara itu.

Dengan membawa data pendukung dan Berkas Peraturan Daerah mengenai penataan toko swalayan dikota surabaya. Sulthon dan beberapa anggotanya disambut langsung oleh Kepala Disperindag kota Surabaya Wiwiek Widayati, dengan seksama beberapa jajaran Disperindag lainnya mereka mendengarkan apa yang menjadi pertanyaan oleh Sulthon.

Sulthon merasa, bahwa ada banyak swalayan yang buka tidak sesuai pasal 6 tentang zonasi pada pasal 13 mengenai jam operasional sesuai Peraturan Daerah (perda) Kota Surabaya nomor 8 tahun 2014 tentang penataan toko swalayan di Kota Surabaya.

"Kita intens melayangkan surat peringatan melalui temen-temen penegakan perda melalui tatib (tata tertib)," jawabnya, yang ternyata juga menyadari bahwa masih banyak swalayan yang melanggar aturan dan masih dalam tahap kearah penutupan.


Kemudian dibalas dengan pertanyaan menohok dari Sulthon sembari memberikan bukti struk swalayan yang buka tidak sesuai aturan. "Lalu apa peningkatan kerja disperindag kota surabaya mengenai penutupan swalayan yang tidak sesuai aturan di Surabaya," ujar Sulthon.

"Artinya kita punya proses bertahap untuk menindak swalayan-swalayan tersebut, ada peringatan 1 peringatan 2 peringaran 3. Jadi tidak bisa langsung menutup seenaknya sendiri," ujar Wiwiek.

Beberapa mahasiswa lain juga berpendapat. 

"Lalu selama lima tahun, dari 2014 sampai sekarang ini apa yang dilakukan Disperindag kota surabaya, ini tidak sesuai dengan kesan yang ditangkap selama ini tentang kinerja pemerintah kota surabaya yang cepat tan Tanggap," saut Sukron Obin mahasiswa UINSA samping Sulthon sembari bernarasi.

Pada akhir audiensi sulthon menyampaikan rasa terimakasih dan menyampaikan. "Bahwa ini menjadi rapor merah bagi disperindag kota surabaya," tandasnya.(zoa)

CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "Dianggap Tidak Tegas Terhadap Swalayan Nakal, PMII Surabaya lakukan Audiensi Disperindag"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel