PC PMII SURABAYA TEGASKAN INDEPENDENSI PMII DARI PERSPEKTIF TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL
May 14, 2017
Add Comment
Alasan,
Keinginan kami menulis dan menyampaikan sikap ini tentu bukan sekedar kendaraan
kongres. Meskipun polemik pro kontra sudah datang dari waktu ke waktu sejak
lama itu. Bukan sebuah kewajaran, tetapi merupakan ketegasan yang tidak
mengayun wacana dan sikapnya di mata publik. Perbedaan pendapat sudah saya
sangat kami anggap biasa barangkali tujuannya sama untuk membesarkan
Organiisasi dengan jalur lain, jalur diluar alur dan jalur luar struktur.
Sehingga disinilah ketegasan untuk kami usulkan sebagai bahan putusan struktur
yang beralur dan teratur.
Beberapa hari yang yang
lalu musyawarah pimpinan cabang (MUSPIMDA) PKC jawa timur yang bertempat di
kabupaten sumenep mengasilkan kesepakatan bahwa sikap PMII jawa timur terkai
rekomendasi kongres palu adalah indepedensi PMII. Dan tentuk juga bukan karena
itu karena jauh sebelum itu dan di forum muspimda PMII Surabaya juga sangat
tegas memberikan sikapnya.
Dependen, independen,
dan interdependen merupakan tiga perjalanan sejarah organisasi yang senantiasa mengimbangi
haluan sikap dalam berkembang tidaknya sebuah organisasi. Tetapi sebelum kami
ulas kembali tiga sejarah itu perlu kiranya kita mengetahui tiga hal tersebut
posisinya di PMII sebagai dan seperti apa? Sebagai asas atau sifat organisasi?
Mari kita tengok sejenek AD/ART PMII kongres jambi, disana di sebutkan bahwa
tiga hal penting itu masuk pada sifat organisasi yaitu pada BAB III (sifat) Pasal
03 yang berbunyi “PMII bersifat keagamaan,
kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independen dan professional”
Selanjutnya marilah
kita ingat kembali dari setiap latar belakang perspektif tiga kejadian sejarah
itu, minimal dengan pemahaman tekstual dan kontekstualnya.
1. Dependen
Secara termenologi menurut
KBBI, dependen/de·pen·den/ / dépénden/ a
tergantung (terikat pada); tidak berdiri sendiri. Sedangkan dependensi/de·pen·den·si/
/ dépéndensi/ n 1 keadaan bergantung kepada orang lain karena
belum dapat hidup sendiri (tentang orang); ketergantungan; 2 keadaan
tidak merdeka, di bawah kekuasaan atau pengaruh negara lain (tentang negara);
keadaan dijajah; 3 Ling hubungan antara unsur-unsur gramatikal
dengan salah satu sebagai penguasa dan lainnya sebagai unsur bergantung
(dikuasai), misalnya frasa verba menguasai frasa nomina pada tataran klausa,
vokal (inti) menguasai konsonan pada tataran suku kata.
Secara tekstual dapat
kita lihat dari sejarah berdirinya PMII disitu karena memang kami belum
menemukan teks khususnya. Disebutkan bahwa dua bulan
setelah dideklarasikan PP. PMII dengan surat tertanggal 8 Juni 1960 mengirim
surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PP PMII. Pada
tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima
dengan sah sebagai keluarga besar partai NU sebagai Badan Semi Otonom (BSO) dan
diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh Indonesia, sedang yang
menandatangani SK tersebut adalah DR. KH. Idham Chalid selaku ketua Umum PBNU
dan H. Aminuddin Aziz selaku wakil sekretaris jendral PBNU ).
Kemudian pemahaman kontekstualnya
menurut perspektif kami adalah sebuah kewajaran, maksud dari kewajaran itu
adalah bahwa secara internal mahasiswa NU posisi PMII lahir lewat rahim partai
NU maka agama/sifat organisasi secara otomatis ikut induknya sama seperti
seorang anak yang baru lahir secara otomatis akan ikut agama orang tuanya
tetapi seorang anak juga mempunyai kebebasan untuk menentukan sikap
kemandiriannya kelak ketika sudah besar dan dirasa mampu mempertanggungjawabkan
sikap dan tujuannya. Seperti halnya PMII juga sangat sah ketika sudah mampu
mandiri dalam mengembangkan dirinya secara struktul meskipun secara kultural
masih akan sama sehingga sikapnya tidak buram dilihat orang lain karena dengan
begitu justru kebangaan untuk NU untuk bisa mengembangkan organisasi anaknya
sehingga bisa menjaga dan mengembangkan organisasi orang tuanya.
Kewajaran lainnya dari aspek eksternal
yaitu partai NU. PMII dilahirkan dengan izin dan restu NU maka juga dibenarkan
peran serta fungsinya jika untuk masuk di strukturalnya sebagai banom untuk
sebuah sikap yang jelas bagi partai NU. Yaitu PMII lahir dari rekayasa
politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) yang bertujuan untuk
mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya
merealisasikan aspirasi politiknya dan didalam aspek faham keagamaannya untuk
mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
Jadi jelas bukan? PMII
lahir dari orang tua yang bernama partai NU waktu itu maka wajib hukumnya
menjaga NU tidak saling menyalahkan dan menghancurkan tetapi juga orang tua
tidak boleh membatasi ruang gerak anaknya untuk memilih jalan/profesinya diluar
struktural orangtuanya. Jika dikhawatirkan ada perbedaan signifikan maka fungsi
kontrolnya orang tua dengan mengajak duduk bareng dilingkaran musyawarah tidak
harus dengan structural yang dikhawatirkan akan beku oleh oknum yang kurang bertanggung
jawab.
2. Indepeden
Secara bahasa menurut wikipedia, Independen,
kadang diringkas indie, dapat berarti 'bebas', 'merdeka', 'berdiri
sendiri', 'swadaya', 'swakarsa', atau 'swakarya'.
Tekstualnya dapat kita lihal dokumen historis PMII
dimana ketua umumnya Sahabat
Zamroni (1966-1973) dua kali periode, antara lain:
1.
Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya
terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun
kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
2.
Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan
kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung
jawabsebagai kader umat.
Sehingga menghasilkan tiga butir pertimbangan yang
melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama,
PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan
Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung
jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh
seluruh rakyat.
Kedua,
PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta
bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar
merata oleh seluruh rakyat.
Ketiga,
bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan
idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat
kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Kemudian juga telah dimanuskripkan beberapa teks terkait
sikap indepedensi PMII tersebut yaitu:
TEKS
DEKLARASI MURNAJATI
Bismillahirrahmanirrohiem
“Kamu
sekalian adalah sebaik-baik ummat yang dititahkan kepada manusia untuk
memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar”
(Al-Qor’an).Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), insyaf dan yakin serta
tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku
penerus perjuangan dalam mengisi kemerdekaanIndonesiadengan pembangunan
material dan spiritual. Bertekad untuk mempersiapkan dan mengambangkan diri
dengan senaik-baiknya :
- Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insanIndonesiayang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
- Bahwa Pergerakan Mahasiswa IslamIndonesiaselaku genarasi mudaIndonesiasadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
- Bahwa perjuangan Pergerakan mahasiswa IslamIndonesiayang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan Deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab.
- Berdasarkan pertimbangan di atas, maka pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia serta dengan memohon rahmat Allah Swt, dengan ini menyatakan diri sebagai “Organisasi Independen” yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan Nasional yang berlandaskan Pancasila.
Musyawarah Besar II
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia
Di
Murnajati Lawang Malang
Jawa Timur
14 Juli 1972
TIM
PERUMUS DEKLARASI MURNAJATI
- Umar Basalim ( Bandung )
- Madjidi Syah ( Bandung )
- Slamet Effendy Yusuf ( Yogjakarta)
- Man Muhammad Iskandar ( Bandung )
- Choirunnisa Yafizham ( Medan )
- Tatik Farikhah ( Surabaya )
- Rahman Idrus ( ? )
- Muis Kabri ( Malang )
MANIFEST INDEPENDENSI PMII
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin akan tangung jawabnya terhadap masa
depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka
mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan materil dan spirituil bertekad
mempersiapkan dan mengembangkan diri sebaik-baiknya.
- Bahwa pembangunan dan pembaruan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
- Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
- Bahwa pada dasarnya pengisian kemerdekaan adalah kegiaatn yang didukung oleh kemampuan intelektual manusiawi dengan sosialisasi ilmu kedalam sikap kultural guna mengangkat martabat dan derajat bangsa.
- Bahwa pada hakikatnya independensi sebagaimana telah di deklarasikan di Murnajati adalah merupakan menivestasi kesadaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang meyakinkan sepenuhnya terhadap tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berpikir dan pembangunan kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran islam.
- Bahwa independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dimaksudkan dalam rangka mendinamisir dan mengembangkan potensi kultur yang bersumber dari penghayatan nilai-nilai ajaran islam untuk terbentuknya muslim yang berbudi luhur dan bertaqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
- Bahwa pengembangan sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam bersikap serta pembinaan rasa tanggung jawab sebagai dinamika pergerakan, dilakukan dengan bermoral dan bersifat manusiawi serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila.
- Bahwa dengan independensi Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif
yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berlandaskan
islam yang berhaluan Ahlussunah wal Jamaah.
PENEGASAN CIBOGO
Penegasan independensi PMII (Cibogo 1989)
Bismillahirrahmanirrahiem
- Bahwa independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan sikap organisasi yang menjadi ketetapan kongres V tahun 1973, sebagai pengukuhan terhadap Deklarasi Murnajati yang dicetuskan dalam MUBES III, 14 juli 1972 di Murnajati, Malang Jawa Timur.
- Bahwa Independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan manifestasi dari kesadaran organisasi terhadap tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir dan berkreasi, serta tangung jawab sebagai kader ummat dan bangsa.
- Bahwa independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan upaya merespon pembangunan dan modernitas bangsa, dengan menjunjung tinggi nilai etik dan moral serta idealisme yang dijiwai oleh ajaran Islam Aslussunnah Wal Jamaah.
Berdasarkan
pertimbangan diatas, maka PB PMII periode 1988 1991, setelah melakukan kajian
kritis dan dengan memohon rahmat Allah SWT, menegaskan kembali bahwa : Pergerakan
mahasiswa islam adalah organisasi independen yang tidak terikat dalam sikap dan
tindakannya kepada siapapun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan
cita cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila, dan akan terus
mengaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Kontekstualnya kami sampaikan berdasarkan dokumen historisnya yaitu pada waktu tahun 1972 kondisi politik nasional berada keterpurukan, khususnya di partai NU dengan berbagai serangan dari lawan politiknya yaitu oleh rezim orde baru menuju reformasi, ditengarai juga oleh kekalahan partai NU di pemilu 1972 sedangkan provokasi dari rezim dan komunis terlibat melakukan serangan kuat menghantam sehingga sebagai siasat partai dan keinginan dari pengurus PMII untuk menyelematkan organisasi PMII dari berbagai bias goncangan politik yang diberikan kepada partai NU sedangkan di internal PMII juga mengalami dekgradasi oleh melemahknya kekuatan analisis dan kritik anggotanya oleh bungkaman dan tawaran kekuasan rezim orde baru sehingga dimasyakatpun sikap dan eksistensi PMII kurang terarah dan kurang terlihat jelas peranannya. Kemudian secara resmi dideklarasikankalah indepedensi pada kongres ke III di Munarjati Lawang malang yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan deklarasi munarjati itu.
Kontekstualnya kami sampaikan berdasarkan dokumen historisnya yaitu pada waktu tahun 1972 kondisi politik nasional berada keterpurukan, khususnya di partai NU dengan berbagai serangan dari lawan politiknya yaitu oleh rezim orde baru menuju reformasi, ditengarai juga oleh kekalahan partai NU di pemilu 1972 sedangkan provokasi dari rezim dan komunis terlibat melakukan serangan kuat menghantam sehingga sebagai siasat partai dan keinginan dari pengurus PMII untuk menyelematkan organisasi PMII dari berbagai bias goncangan politik yang diberikan kepada partai NU sedangkan di internal PMII juga mengalami dekgradasi oleh melemahknya kekuatan analisis dan kritik anggotanya oleh bungkaman dan tawaran kekuasan rezim orde baru sehingga dimasyakatpun sikap dan eksistensi PMII kurang terarah dan kurang terlihat jelas peranannya. Kemudian secara resmi dideklarasikankalah indepedensi pada kongres ke III di Munarjati Lawang malang yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan deklarasi munarjati itu.
3. Interdependen
Secara bahasa menurut KBBI, interdependen/in·ter·de·pen·den/ /interdepénden/ a saling
tergantung.
Kejadian ini terjadi pada waktu masa peralihan
ketua umum PMII yaitu dari Sahabat
M. Iqbal Assegaf (1988-1991)
dan Sahabat Ali Masykur Musa (1991-1994). Secara tekstual dokumen sejarah dapat kita lihat beberapa keterangan yang melatar belakangi interdepedensi tersebut:
dan Sahabat Ali Masykur Musa (1991-1994). Secara tekstual dokumen sejarah dapat kita lihat beberapa keterangan yang melatar belakangi interdepedensi tersebut:
Latar
belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII
Jakarta 1991 adalah:
1.
Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.
Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan
besar dari NU.
3.
Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
4.
Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII
keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran
beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar
tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara
Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun
bersama.
5.
Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU
memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah bawah.
Sekurang-kurangnya
terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan
interindependensi PMII-NU:
1) Ukhuwah Islamiyah
2) Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
3) Mabadi’ Khoirul Ummah
4) Al Musawah
5) Hidup berdampingan dan berdaulat secar penuh
Implementasi interdependensi
PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain
meliputi bidang:
1.
Pemikiran: kerjasama di bidang ini di rancang untuk
pengembangan pemikiran keislamian dan kemasyarakatan
2.
Pelatihan: kerjasama di bidang ini di rancang untuk
pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU
3.
Sumber Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di
tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk
peningkatan kualitas Khidmat NU.
4.
Rintisan Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk
pengolahan suatu progam secaara bersama-sama, seperti: progam pengembangan
ekonomi, progam aksi sosial dan lain-lain
TEKS DEKLARASI
INTERDEPENDENSI PMII-NU
- Sejarah telah membuktkan bahwa PMII adalah dilahirkan dari pergumulan mahasiswa yang bernaung di bawah kebesaran NU, dan sejarah juga telah membuktikan bahwa PMII telah menyatakan independensinya melalui deklarai Munarjati 1972.
- Kerangka berfikir, perwatakan, dan sikap sosial antara PMII dengan NU mempunyai persamaan karena dibungkus dalam pemahaman Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah.
- PMII insyaf dan sadar bahwa arena dan lahan perjuangan adalah sangat banyak dan variatif sesuai nuansa usia, zaman dan bidang garapnya.
- PMII insyaf dan sadar dalam melakukan perjuangan diperlukan untuk saling tolong-menolong “Taawanu alal birri wattaqwa”,ukhuwah Islamiyah (Izzul Islam wal Muslimiin) serta harus mencerminkan “Mabadi Khoiru Ummah” (prinsip-prinsip umat yang baik), oleh karena itulah PMII siap melakukan kerjasama.
- Karena antara PMII dengan NU mempunyai persamaan-persamaan dalam persepsi keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, keraguan, ketidak menentuan serta kesaling-curigaan; sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif fungsional baik secara program nyata maupun penyiapan sumber daya manusia, PMII menyatakan siap untuk meningkatkan ualitas hubungannya dengan NU atas prinsip berkedaulatan organisasi penuh, interdependensi, dan tidak intervensi struktural dan kelembagaan, serta prinsip mengembangkan masa depan Islam Ahlusunnah wal Jama’ah Indonesia.
Ditetapkan
di : Pondok Gede Jakarta
Pada
tanggal : 29 Oktober 1991
Secara kontekstual dapat kita ambil beberapa
pendapat tohoh PMII dan kejadian kejadian dimasa itu. Pertama, Nusron wahid
pernah menyampaikan alasan bahwa interdepedensi PMII diharapkan sebagai solusi
bagi kondisi kader kader PMII yang sudah mulai lemah amaliyah, ubudiyyah
annahdiyah, dan pemikiran keislamannya karena kecendrungan pemikiran barat dan
tokoh-tokoh liberal, moderat dan sekuler tidak bisa difilter dengan baik
sehingga dilapangan semakin jauh dari tridisi NU. Kedua, banyak dari tokoh PBNU
juga menyampaikan bahwa NU sudah bukan partai politik maka dirasa perlu masuk
distruktural lagi untuk menjalin kerja sama dan mempermudah fungsi kontrolnya.
Itulah sekilas penyampaian teks dan konteks sejarah
perjalanan sifat PMII sampai detik ini. Kemudian perlu kira kami juga
menyampaikan aspirasi sikap ketegasan bahwa sifat PMII adalah independen.
1.
Ruang distribusi sempit
2.
Fungsi otok kritik: ruang kritis yang mandiri akan
melemahkan sikap PMII khususnya ruang kritis terhadap NU sendiri akan
terpenggal
3.
Membesarkan dan menjaga NU tidak harus structural,
sebagai siasat penguasaan sktoral
4.
Panutan PMII meskipun independen dan sebagainya dari
dulu tetap kyai NU.
5.
Keterlibatan beberapa oknum/tokoh elit NU masih diluar
idealism organisasi PMII
6.
Praktek dimasyarakat pengurus lembaga-lembaga NU tidak
mengayomi PMII sebagai anaknya.

0 Response to "PC PMII SURABAYA TEGASKAN INDEPENDENSI PMII DARI PERSPEKTIF TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL"
Post a Comment