-->

PC PMII SURABAYA TEGASKAN INDEPENDENSI PMII DARI PERSPEKTIF TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL




Alasan, Keinginan kami menulis dan menyampaikan sikap ini tentu bukan sekedar kendaraan kongres. Meskipun polemik pro kontra sudah datang dari waktu ke waktu sejak lama itu. Bukan sebuah kewajaran, tetapi merupakan ketegasan yang tidak mengayun wacana dan sikapnya di mata publik. Perbedaan pendapat sudah saya sangat kami anggap biasa barangkali tujuannya sama untuk membesarkan Organiisasi dengan jalur lain, jalur diluar alur dan jalur luar struktur. Sehingga disinilah ketegasan untuk kami usulkan sebagai bahan putusan struktur yang beralur dan teratur.

Beberapa hari yang yang lalu musyawarah pimpinan cabang (MUSPIMDA) PKC jawa timur yang bertempat di kabupaten sumenep mengasilkan kesepakatan bahwa sikap PMII jawa timur terkai rekomendasi kongres palu adalah indepedensi PMII. Dan tentuk juga bukan karena itu karena jauh sebelum itu dan di forum muspimda PMII Surabaya juga sangat tegas memberikan sikapnya.

Dependen, independen, dan interdependen merupakan tiga perjalanan sejarah organisasi yang senantiasa mengimbangi haluan sikap dalam berkembang tidaknya sebuah organisasi. Tetapi sebelum kami ulas kembali tiga sejarah itu perlu kiranya kita mengetahui tiga hal tersebut posisinya di PMII sebagai dan seperti apa? Sebagai asas atau sifat organisasi? Mari kita tengok sejenek AD/ART PMII kongres jambi, disana di sebutkan bahwa tiga hal penting itu masuk pada sifat organisasi yaitu pada BAB III (sifat) Pasal 03 yang berbunyi PMII bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independen dan professional”  

Selanjutnya marilah kita ingat kembali dari setiap latar belakang perspektif tiga kejadian sejarah itu, minimal dengan pemahaman tekstual dan kontekstualnya.

 1. Dependen


Secara termenologi menurut KBBI, dependen/de·pen·den/ / dépénden/ a tergantung (terikat pada); tidak berdiri sendiri. Sedangkan  dependensi/de·pen·den·si/ / dépéndensi/ n 1 keadaan bergantung kepada orang lain karena belum dapat hidup sendiri (tentang orang); ketergantungan; 2 keadaan tidak merdeka, di bawah kekuasaan atau pengaruh negara lain (tentang negara); keadaan dijajah; 3 Ling hubungan antara unsur-unsur gramatikal dengan salah satu sebagai penguasa dan lainnya sebagai unsur bergantung (dikuasai), misalnya frasa verba menguasai frasa nomina pada tataran klausa, vokal (inti) menguasai konsonan pada tataran suku kata.

 Secara tekstual dapat kita lihat dari sejarah berdirinya PMII disitu karena memang kami belum menemukan teks khususnya. Disebutkan bahwa dua bulan setelah dideklarasikan PP. PMII dengan surat tertanggal 8 Juni 1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PP PMII. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU sebagai Badan Semi Otonom (BSO) dan diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh Indonesia, sedang yang menandatangani SK tersebut adalah DR. KH. Idham Chalid selaku ketua Umum PBNU dan H. Aminuddin Aziz selaku wakil sekretaris jendral PBNU ). 

Kemudian pemahaman kontekstualnya menurut perspektif kami adalah sebuah kewajaran, maksud dari kewajaran itu adalah bahwa secara internal mahasiswa NU posisi PMII lahir lewat rahim partai NU maka agama/sifat organisasi secara otomatis ikut induknya sama seperti seorang anak yang baru lahir secara otomatis akan ikut agama orang tuanya tetapi seorang anak juga mempunyai kebebasan untuk menentukan sikap kemandiriannya kelak ketika sudah besar dan dirasa mampu mempertanggungjawabkan sikap dan tujuannya. Seperti halnya PMII juga sangat sah ketika sudah mampu mandiri dalam mengembangkan dirinya secara struktul meskipun secara kultural masih akan sama sehingga sikapnya tidak buram dilihat orang lain karena dengan begitu justru kebangaan untuk NU untuk bisa mengembangkan organisasi anaknya sehingga bisa menjaga dan mengembangkan organisasi orang tuanya.

Kewajaran lainnya dari aspek eksternal yaitu partai NU. PMII dilahirkan dengan izin dan restu NU maka juga dibenarkan peran serta fungsinya jika untuk masuk di strukturalnya sebagai banom untuk sebuah sikap yang jelas bagi partai NU. Yaitu PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim  (NU) yang bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya dan didalam aspek faham keagamaannya untuk mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.

Jadi jelas bukan? PMII lahir dari orang tua yang bernama partai NU waktu itu maka wajib hukumnya menjaga NU tidak saling menyalahkan dan menghancurkan tetapi juga orang tua tidak boleh membatasi ruang gerak anaknya untuk memilih jalan/profesinya diluar struktural orangtuanya. Jika dikhawatirkan ada perbedaan signifikan maka fungsi kontrolnya orang tua dengan mengajak duduk bareng dilingkaran musyawarah tidak harus dengan structural yang dikhawatirkan akan beku oleh oknum yang kurang bertanggung jawab.

2. Indepeden

Secara bahasa menurut wikipedia, Independen, kadang diringkas indie, dapat berarti 'bebas', 'merdeka', 'berdiri sendiri', 'swadaya', 'swakarsa', atau 'swakarya'. 

Tekstualnya dapat kita lihal dokumen historis PMII dimana ketua umumnya Sahabat Zamroni (1966-1973) dua kali periode,  antara lain:
1.      Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
2.      Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.

Sehingga menghasilkan tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat.
Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Kemudian juga telah dimanuskripkan beberapa teks terkait sikap indepedensi PMII tersebut yaitu:

TEKS DEKLARASI MURNAJATI

 Bismillahirrahmanirrohiem

“Kamu sekalian adalah sebaik-baik ummat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar” (Al-Qor’an).Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisi kemerdekaanIndonesiadengan pembangunan material dan spiritual. Bertekad untuk mempersiapkan dan mengambangkan diri dengan senaik-baiknya :
  • Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insanIndonesiayang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
  • Bahwa Pergerakan Mahasiswa IslamIndonesiaselaku genarasi mudaIndonesiasadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
  • Bahwa perjuangan Pergerakan mahasiswa IslamIndonesiayang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan Deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab.
  • Berdasarkan pertimbangan di atas, maka pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia serta dengan memohon rahmat Allah Swt, dengan ini menyatakan diri sebagai “Organisasi Independen” yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan Nasional yang berlandaskan Pancasila.
Musyawarah Besar II
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Di Murnajati Lawang Malang
Jawa Timur 14 Juli 1972

TIM PERUMUS DEKLARASI MURNAJATI
  1. Umar Basalim                                           ( Bandung  )
  2. Madjidi Syah                                            ( Bandung  )
  3. Slamet Effendy Yusuf                                ( Yogjakarta)
  4. Man Muhammad Iskandar                        ( Bandung  )
  5. Choirunnisa Yafizham                                ( Medan   )
  6. Tatik Farikhah                                           ( Surabaya  )
  7. Rahman Idrus                                            (     ?          )
  8. Muis Kabri                                                (  Malang   )

MANIFEST INDEPENDENSI PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insyaf dan yakin akan tangung jawabnya terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan materil dan spirituil bertekad mempersiapkan dan mengembangkan diri sebaik-baiknya.
  • Bahwa pembangunan dan pembaruan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
  • Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
  • Bahwa pada dasarnya pengisian kemerdekaan adalah kegiaatn yang didukung oleh kemampuan intelektual manusiawi dengan sosialisasi ilmu kedalam sikap kultural guna mengangkat martabat dan derajat bangsa.
  • Bahwa pada hakikatnya independensi sebagaimana telah di deklarasikan di Murnajati adalah merupakan menivestasi kesadaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang meyakinkan sepenuhnya terhadap tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berpikir dan pembangunan kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran islam.
  • Bahwa independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dimaksudkan dalam rangka mendinamisir dan mengembangkan potensi kultur yang bersumber dari penghayatan nilai-nilai ajaran islam untuk terbentuknya muslim yang berbudi luhur dan bertaqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
  • Bahwa pengembangan sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam bersikap serta pembinaan rasa tanggung jawab sebagai dinamika pergerakan, dilakukan dengan bermoral dan bersifat manusiawi serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila.
  • Bahwa dengan independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berlandaskan islam yang berhaluan Ahlussunah wal Jamaah.
PENEGASAN CIBOGO
Penegasan independensi PMII (Cibogo 1989)

Bismillahirrahmanirrahiem
  • Bahwa independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan sikap organisasi yang menjadi ketetapan kongres V tahun 1973, sebagai pengukuhan terhadap Deklarasi Murnajati yang dicetuskan dalam MUBES III, 14 juli 1972 di Murnajati, Malang Jawa Timur.
  • Bahwa Independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan manifestasi dari kesadaran organisasi terhadap tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir dan berkreasi, serta tangung jawab sebagai kader ummat dan bangsa.
  • Bahwa independensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan upaya merespon pembangunan dan modernitas bangsa, dengan menjunjung tinggi nilai etik dan moral serta idealisme yang dijiwai oleh ajaran Islam Aslussunnah Wal Jamaah.
Berdasarkan pertimbangan diatas, maka PB PMII periode 1988 1991, setelah melakukan kajian kritis dan dengan memohon rahmat Allah SWT, menegaskan kembali bahwa : Pergerakan mahasiswa islam adalah organisasi independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila, dan akan terus mengaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 Kontekstualnya kami sampaikan berdasarkan dokumen historisnya yaitu pada waktu tahun 1972 kondisi politik nasional berada keterpurukan, khususnya di partai NU dengan berbagai serangan dari lawan politiknya yaitu oleh rezim orde baru menuju reformasi, ditengarai juga oleh kekalahan partai NU di pemilu 1972 sedangkan provokasi dari rezim dan komunis terlibat melakukan serangan kuat menghantam sehingga sebagai siasat partai dan keinginan dari pengurus PMII untuk menyelematkan organisasi PMII dari berbagai bias goncangan politik yang diberikan kepada partai NU sedangkan di internal PMII juga mengalami dekgradasi oleh melemahknya kekuatan analisis dan kritik anggotanya oleh bungkaman dan tawaran kekuasan rezim orde baru sehingga dimasyakatpun sikap dan eksistensi PMII kurang terarah dan kurang terlihat jelas peranannya. Kemudian secara resmi dideklarasikankalah indepedensi pada kongres ke III di Munarjati Lawang malang yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan deklarasi munarjati itu.

3. Interdependen

Secara bahasa menurut KBBI, interdependen/in·ter·de·pen·den/ /interdepénden/ a saling tergantung.

Kejadian ini terjadi pada waktu masa peralihan ketua umum PMII yaitu dari Sahabat M. Iqbal Assegaf (1988-1991)
dan Sahabat Ali Masykur Musa (1991-1994). Secara tekstual dokumen sejarah dapat kita lihat beberapa keterangan yang melatar belakangi interdepedensi tersebut:

Latar belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
1.      Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.      Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar dari NU.
3.      Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
4.      Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun bersama.
5.      Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah bawah.

Sekurang-kurangnya terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan interindependensi PMII-NU:

1) Ukhuwah Islamiyah
2) Amar Ma’ruf  Nahi Mungkar
3) Mabadi’ Khoirul Ummah
4) Al Musawah
5) Hidup berdampingan dan berdaulat secar penuh

Implementasi interdependensi PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain meliputi bidang:

1.      Pemikiran: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan kemasyarakatan
2.      Pelatihan: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU
3.      Sumber Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas Khidmat NU.
4.      Rintisan Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu progam secaara bersama-sama, seperti: progam pengembangan ekonomi, progam aksi sosial dan lain-lain
 
TEKS DEKLARASI INTERDEPENDENSI PMII-NU
  1. Sejarah telah membuktkan bahwa PMII adalah dilahirkan dari pergumulan mahasiswa yang bernaung di bawah kebesaran NU, dan sejarah juga telah membuktikan bahwa PMII telah menyatakan independensinya melalui deklarai Munarjati 1972.
  2. Kerangka berfikir, perwatakan, dan sikap sosial antara PMII dengan NU mempunyai persamaan karena dibungkus dalam pemahaman Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah.
  3. PMII insyaf dan sadar bahwa arena dan lahan perjuangan adalah sangat banyak dan variatif sesuai nuansa usia, zaman dan bidang garapnya.
  4. PMII insyaf dan sadar dalam melakukan perjuangan diperlukan untuk saling tolong-menolong “Taawanu alal birri wattaqwa”,ukhuwah Islamiyah (Izzul Islam wal Muslimiin) serta harus mencerminkan “Mabadi Khoiru Ummah” (prinsip-prinsip umat yang baik), oleh karena itulah PMII siap melakukan kerjasama.
  5. Karena antara PMII dengan NU mempunyai persamaan-persamaan dalam persepsi keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, keraguan, ketidak menentuan serta kesaling-curigaan; sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif fungsional baik secara program nyata maupun penyiapan sumber daya manusia, PMII menyatakan siap untuk meningkatkan ualitas hubungannya dengan NU atas prinsip berkedaulatan organisasi penuh, interdependensi, dan tidak intervensi struktural dan kelembagaan, serta prinsip mengembangkan masa depan Islam Ahlusunnah wal Jama’ah Indonesia.
Ditetapkan di : Pondok Gede Jakarta
Pada tanggal : 29 Oktober 1991
Secara kontekstual dapat kita ambil beberapa pendapat tohoh PMII dan kejadian kejadian dimasa itu. Pertama, Nusron wahid pernah menyampaikan alasan bahwa interdepedensi PMII diharapkan sebagai solusi bagi kondisi kader kader PMII yang sudah mulai lemah amaliyah, ubudiyyah annahdiyah, dan pemikiran keislamannya karena kecendrungan pemikiran barat dan tokoh-tokoh liberal, moderat dan sekuler tidak bisa difilter dengan baik sehingga dilapangan semakin jauh dari tridisi NU. Kedua, banyak dari tokoh PBNU juga menyampaikan bahwa NU sudah bukan partai politik maka dirasa perlu masuk distruktural lagi untuk menjalin kerja sama dan mempermudah fungsi kontrolnya.

Itulah sekilas penyampaian teks dan konteks sejarah perjalanan sifat PMII sampai detik ini. Kemudian perlu kira kami juga menyampaikan aspirasi sikap ketegasan bahwa sifat PMII adalah independen.

Berikut kami sampaikan beberapa alasan dan latar belakang terkait sikap kami:
1.      Ruang distribusi sempit
2.      Fungsi otok kritik: ruang kritis yang mandiri akan melemahkan sikap PMII khususnya ruang kritis terhadap NU sendiri akan terpenggal
3.      Membesarkan dan menjaga NU tidak harus structural, sebagai siasat penguasaan sktoral
4.      Panutan PMII meskipun independen dan sebagainya dari dulu tetap kyai NU.
5.      Keterlibatan beberapa oknum/tokoh elit NU masih diluar idealism organisasi PMII
6.      Praktek dimasyarakat pengurus lembaga-lembaga NU tidak mengayomi PMII sebagai anaknya.

CARA MUDAH UPDATE POSTINGAN:

0 Response to "PC PMII SURABAYA TEGASKAN INDEPENDENSI PMII DARI PERSPEKTIF TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel